Langsung ke konten utama

PANCASILA: SEBUAH REFLEKSI UNTUK BELAJAR BERSATU

Ketika kita terdera tragedi, kemiskinan, kelaparan, dan penindasan, kita selalu menyoal dua hal : konspirasi musuh dan lemahnya solidaritas atau persatuan kita. Kaki tangan musuh seakan merambah setiap masalah yang menimpa kita. Dan kita seolah tak sanggup membendung itu karena persatuan kita lemah.

Dalam momentum 1 Juni ini, mari sejenak kita menyoal persatuan kita dari sisi lain. Tentu banyak faktor yang dapat mempersatukan kita: keyakinan, sejarah, bangsa dan bahasa. Tapi semua faktor ini tidak berfungsi efektif menyatukan kita. Sementara itu, ada banyak faktor yang mengoyak persatuan kita. Misalnya, kebodohan, fanatik kelompok, ambisi, dan konspirasi dari pihak luar.

Mungkin itu yang sering kita dengar setiap kali menyoroti soal persatuan. Tapi di sisi lain, sebenarnya yang mempersatukan kita adalah "suasana jiwa" yang sama. Mungkin ini kelihatannya remeh temeh tapi, demikianlah bahwa persatuan itu adalah refleksi dari suasana jiwa kita. Ia bukan sekadar soal konsensus bersama.

Persatuan hanya bisa terwujud di tengah suasana jiwa tertentu dan tak akan terwujud dalam suasana jiwa yang lain. Misalnya, perasaan keadilan. Persatuan akan terwujud jika dalam skala individu maupun kolektif orang merasakan suasana jiwa yang sama-sama diperlakukan secara adil.

Bagaimana mungkin orang bisa bersatu jika yang dipertontonkan kepada mereka adalah potret ketidakadilan. Ketidakadilan dalam pembangunan. Ketidakadilan dalam pendidikan. Ketidakadilan dalam kesejahteraan. Dan bentuk-bentuk ketidakadilan lainnya.

Soekarno dan Golongan Islam

Dalam proses pembuahan Pancasila, salah satu yang dikompromikan adalah soal keislaman dan kebangsaan. Singkatnya, golongan Islam mau berkompromi karena menurut mereka Pancasila sebagai dasar negara sama sekali tidak bertentangan dengan Islam. Bahkan mereka rela berkorban dengan dihapusnya "tujuh kata" dalam piagam jakarta demi persatuan Indonesia.

Potret perumusan Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan segala komprominya adalah potret tentang bagaimana golongan Islam dalam hal ini rela berkorban karena mereka punya suasana jiwa yang sama dengan golongan kebangsaan yaitu bahwa yang dibutuhkan Indonesia saat itu adalah dasar negara sebagai prasyarat menjadi negara merdeka.

Mari Belajar Bersatu!

Jiwa-jiwa yang menginginkan persatuan harus terbebas dari "kemahahebatan", "kemahatahuan", dan "keserbabisaan". Ia juga harus terbebas dari ketidakmampuan untuk menghargai dan menilai segi-segi positif karya orang atau kelompok lain.

Jiwa seperti ini sepenuhnya harus merdeka dari narsisme individu atau kelompok. Maksudnya ia tidak mengukur kebaikan orang lain atau kelompok lain dari kadar manfaat apa yang ia dapat berikan. Bayangkan saja jika golongan Islam saat itu tidak mau berkompromi dengan golongan kebangsaan (non muslim wilayah timur) saat perumusan dasar falsafah negara, mungkin Indonesia saat ini tidak seperti apa yang ada hari ini.

Padahal andaikan golongan Islam mengandalkan "kemahabesarnnya" mungkin saja mereka memilih berpisah daripada harus berkorban nilai yang mereka anut dan yakini. Tapi hal itu tidak terjadi karena ulama kita (golongan Islam) saat itu merasakan betul bahwa suasana jiwa bangsa Indonesia saat itu adalah persatuan dan kehendak merdeka yang secepatnya perlu diraih.

Semangat bersatu inilah yang perlu kita tumbuhkan dan pelihara saat ini. Jangan sampai ada suatu golongan karena kebesaran sejarahnya mereka merasa lebih baik dan lebih berhak terhadap bangsa ini. Jangan sampai karena ketidaksepahaman dan ketidaksetujuan terhadap kelompok lain sehingga kita mengklaim diri lebih "nasionalis" dibanding yang lain. Jangan sampai hanya karena perbedaan pandangan sehingga kita mengklaim kebenaran itu seorang diri.

Negara Indonesia didirikan bukan untuk melayani kepentingan kaum mayoritas (suku dan agama). Bukan juga untuk melindungi kepentingan kaum minoritas. Tapi, Indonesia didirikan untuk memenuhi dan melindungi kepentingan setiap anak bangsa yang hidup di bawah langit dan di atas tanah nusantara ini. Indonesia didirikan untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Agar Bahagia Ber-KAMMI!

Persis tadi malam saya ngobrol dengan salah seorang kader KAMMI yang masih aktif. Soal kiprahnya saya tidak perlu ragukan. Paling tidak itu ditunjukkan dari keaktifan dan kontribusi positifnya selama ini. "Bagaimana pekerjaan di kantor," tanyaku kepada kader itu. Kader ini baru saja diterima bekerja. Memang masih fresh graduate. Masih seger. "Kata direkturnya: Alhamdulillah selama adek masuk bekerja di kantor ini kami merasa sangat terbantu. Hanya saja mungkin untuk bulan selanjutnya kami sudah tidak bisa memberikan insentif," jawab kader itu kepadaku. Kader itu menceritakan tentang dinamika kerjanya di kantor yang baru saja ia bekerja di sana. Ia menceritakan pesan-pesan direkturnya yang juga seorang mantan aktivis mahasiswa seperti dirinya. "Dunia kerja ini beda dengan dunia organisasi dek. Beda sekali. Dalam dunia kerja yang paling dibutuhkan adalah kemampuan adaptasi dan kemampuan belajar dengan cepat," kata direktur kader itu. "Banyak...

P E N J I L A T

Penjilat!  Itulah salah satu dari banyaknya gelar yang disematkan kepada politisi yang belakangan kerap tampil mendukung narasi pemerintah khususnya presiden. Sebut saja nama-nama seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Budiman Sujatmiko dinilai tidak lagi konsisten membela idealisme yang selama ini mereka perjuangkan hanya karena mereka tidak lagi lantang seperti sebelumnya. Sepakat atau tidak sepakat, itu soal lain. Tulisan ini bukan untuk mengulas benarkah mereka tidak lagi memperjuangkan idealisme yang dulu disuarakan. Tapi tulisan ini ingin mengajak pembaca memahami bagaimana sebenarnya sistem kita bekerja.  Btw, saat ini saya cukup konsen mempelajari kewarganegaraan yang didalamnya juga tentu soal sistem ketatanegaraan.  Dalam sistem presidensial seperti Indonesia ini kita mengenal pembagian atau pembatasan kekuasaan. Sedikitnya kekuasaan itu dibagi ke dalam tiga cabang kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Soal lembaga apa saja yang termasuk di d...

Kembali Menulis!

Pagi tadi saya menyimak obrolan Dea Anugrah dalam kanal YouTube Malaka yang mengulas urgensi menulis. Salah satu yang memantik bagi saya adalah bahwa menulis itu menyembuhkan. Di tengah dunia yang sangat berisik ini, menulis bisa menjadi obat. Obat dari kegelisahan misalnya. Hal menarik lainnya yang cukup jadi alasan saya akhirnya menulis ini adalah soal kemampuan berpikir. Menurut Dea, menulis adalah salah satu cara ampuh dalam melatih berpikir. Menulis adalah berpikir. Demikianlah kira-kira.  Mirisnya kemampuan menulis ini yang seharusnya dilatih dan dikembangkan di dunia akademik khususnya kampus justru tidak mendapat porsi yang layak. Mahasiswa hanya dituntut menulis mengikuti sistematika penulisan soal font, ukuran tulisan, margin kertas, teknik footnote dll. Tapi yang jarang dilakukan dengan ketat adalah sistematika berpikir. Padahal justru itulah ruh akademik seharusnya. Saya mencoba menulis bukan supaya diingat sebagai penulis. Saya hanya ingin terus belajar dan...