Penjilat!
Itulah salah satu dari banyaknya gelar yang disematkan kepada politisi yang belakangan kerap tampil mendukung narasi pemerintah khususnya presiden.
Sebut saja nama-nama seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Budiman Sujatmiko dinilai tidak lagi konsisten membela idealisme yang selama ini mereka perjuangkan hanya karena mereka tidak lagi lantang seperti sebelumnya.
Sepakat atau tidak sepakat, itu soal lain. Tulisan ini bukan untuk mengulas benarkah mereka tidak lagi memperjuangkan idealisme yang dulu disuarakan. Tapi tulisan ini ingin mengajak pembaca memahami bagaimana sebenarnya sistem kita bekerja.
Btw, saat ini saya cukup konsen mempelajari kewarganegaraan yang didalamnya juga tentu soal sistem ketatanegaraan.
Dalam sistem presidensial seperti Indonesia ini kita mengenal pembagian atau pembatasan kekuasaan. Sedikitnya kekuasaan itu dibagi ke dalam tiga cabang kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Soal lembaga apa saja yang termasuk di dalam ketiga cabang kekuasaan tersebut silakan digoogling saja.
Intinya yang saya mau bilang adalah orang yang menjabat di legislatif tugasnya adalah ngomong (parle-men). Orang yang menjabat di eksekutif tugasnya eksekusi. Jangan dibalik-balik.
Orang yang menjabat di eksekutif kita tuntut kerjanya bukan omon-omonnya. Demikian sebaliknya, orang yang seharusnya ngomong jangan dimintai tanggung jawab soal-soal eksekusi. Itu namanya alamat palsu.
Jadi tidak tepat rasanya menyebut orang lain penjilat hanya karena kita inginnya mereka terus lantang kepada kekuasaan, padahal mereka (misalnya Fahri, Fadli dan Budiman) bagian dari eksekutif.
Kita sebagai generasi yang ikut terlibat dalam mengawasi jalannya negara jangan asal tembak saja. Tidak suka dengan tokoh A, bilang penjilat, munafik dsb. Padahal yang kita tidak tahu mereka itu sedang menjalankan perannya.
Peran kita apa?
Komentar
Posting Komentar